UIAD Sinjai Melaksanakan Audit Mutu Internal 2025/2026, Perkuat Budaya Mutu Menuju Reakreditasi

Sinjai, 26 Juni 2026 – Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Kegiatan AMI berlangsung selama lima hari, Senin hingga Jumat, 22–26 Juni 2026. Pelaksanaan audit melibatkan 11 auditor internal yang ditugaskan untuk melakukan proses audit terhadap 15 program studi, serta sejumlah lembaga dan biro di lingkungan UIAD Sinjai.

Pelaksanaan AMI menjadi bagian penting dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UIAD. Melalui kegiatan ini, universitas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai standar yang telah ditetapkan sekaligus mengidentifikasi capaian, kendala, dan aspek yang masih memerlukan perbaikan.

Selama proses audit, para auditor internal melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen serta pelaksanaan kegiatan pada unit yang diaudit. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.

Keterlibatan 11 auditor internal dalam pelaksanaan AMI juga menjadi bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung budaya mutu di lingkungan UIAD. Audit tidak semata-mata dipandang sebagai proses pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan pendampingan bagi program studi, lembaga, dan biro dalam meningkatkan kualitas pengelolaannya.

Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap unit kerja untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan maupun rekomendasi yang diberikan. Dengan demikian, proses penjaminan mutu tidak berhenti pada pelaksanaan audit, tetapi berlanjut pada upaya perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026, UIAD Sinjai terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu yang konsisten di seluruh lingkungan universitas. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah strategis UIAD dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh unit kerja telah menjalankan standar mutu sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan peningkatan.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIAD Sinjai, Dr. Laeli Qadrianti, M.Pd., menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan proses evaluasi yang dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.

“Audit Mutu Internal merupakan proses evaluasi sistematis yang dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan sebagai bentuk komitmen institusi terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan. Selain itu, AMI juga dilakukan sebagai instrumen evaluasi diri untuk menghadapi reakreditasi,” ujarnya.

Menurutnya, hasil audit tidak semata-mata digunakan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi lebih diarahkan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh masing-masing unit kerja.

Melalui pelaksanaan AMI ini, UIAD Sinjai berharap setiap program studi, lembaga, dan biro dapat terus meningkatkan kinerja, tata kelola, serta kualitas layanan akademik maupun nonakademik. Dengan demikian, institusi akan semakin siap menghadapi proses reakreditasi serta mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Leave a Reply