Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah proses penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh lembaga di luar Universitas Islam Ahmad Dahlan. SPME Pendidikan Tinggi merupakan serangkaian kegiatan yang mencakup organisasi, kebijakan, dan prosedur terkait yang bertujuan untuk memfasilitasi serta menilai kualitas lembaga Pendidikan Tinggi melalui proses akreditasi. Tujuan utamanya adalah untuk menetapkan kelayakan dan mencapai tingkat mutu yang diharapkan sesuai standar yang ditetapkan.
SPME atau Akreditasi, merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Dengan demikian, akreditasi program studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi, sedangkan akreditasi perguruan tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi.
Saat ini terdapat tiga Lembaga yang menjadi Penjaminan Mutu Eksternal UIAD yaitu: