SPME

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah proses penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh lembaga di luar Universitas Islam Ahmad Dahlan. SPME Pendidikan Tinggi merupakan serangkaian kegiatan yang mencakup organisasi, kebijakan, dan prosedur terkait yang bertujuan untuk memfasilitasi serta menilai kualitas lembaga Pendidikan Tinggi melalui proses akreditasi. Tujuan utamanya adalah untuk menetapkan kelayakan dan mencapai tingkat mutu yang diharapkan sesuai standar yang ditetapkan.

SPME atau Akreditasi, merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Dengan demikian, akreditasi program studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi, sedangkan akreditasi perguruan tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi.

Saat ini terdapat tiga Lembaga yang menjadi Penjaminan Mutu Eksternal UIAD yaitu:

  1. Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM Kependidikan) merupakan lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan akreditasi program studi seperti Program Studi S1: Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Bahasa Arab, Tadris/Pendidikan Matematika, dan Tadris/Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Agama Islam (S2) (https://lamdik.or.id/).
  2. LAMEMBA adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi Ekonomi Syariah di lingkup UIAD (https://lamemba.or.id/).
  3. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) yang belum memiliki akreditasi mandiri, Seperti Program Studi: Komunikasi Penyiaran Islam, Bimbingan Penyuluhan Islam, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Perbankan Syariah, dan Hukum Pidana Islam (https://www.banpt.or.id/).